PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin (27/9).
Tak tanggung-tanggung, dalam sehari ini, KPK melakukan penggeledahan di 5 OPD. Kelimanya yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Penggeledahan tersebut dilakukan secara bersamaan. KPK membagi tim menjadi tiga untuk melakukan penggeledahan di 5 kantor OPD tersebut.
Di masing-masing OPD terlihat dua kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam yang terparkir. Kendaraan itu ditumpangi tim penyidik KPK.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Seperti biasanya, ketika tim penyidik KPK datang melakukan penggeledahan, seluruh akses jalan masuk maupun keluar di area perkantoran langsung ditutup bagi semua orang. Wartawan yang meliput pun tidak diperkenankan mengambil gambar penggeledahan di dalam OPD.
Petugas kepolisian juga tampak melakukan pengamanan. Seperti yang terlihat di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim). Petugas menutup rapat pagar kantor, sehingga wartawan kesulitan untuk mengambil gambar saat proses penggeledahan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK. Apakah penggeledahan itu merupakan penyelidikan kasus baru terhadap Bupati Probolinggo Nonaktif Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang ditetapkan tersangka atas kasus suap jual beli jabatan pj kades. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News