Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Bangkalan Amankan 21 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Bangkalan Amankan 21 Tersangka Sejumlah tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Bangkalan

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 21 tersangka, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dalam  Semeru 2021.

, AKBP Alith Alarino, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37,6 gram serta uang tunai sebanyak Rp6.650.000,00.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU

"Ungkap kasus ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Bangkalan. Namun dua terbanyak lainnya ada di Desa Sukolilo dan Socah dengan masing-masing tiga kasus," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (28/9).

Sementara itu, Kasatnarkoba , Iptu Iwan Kusdiyanto, mengatakan tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar maupun pemakai.

"Walaupun di masa pandemi, ternyata masih ada saja masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Dalam hal ini, kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba. Syukur-syukur nanti dapat pengeda," kata Iwan. (id/uzi/mar)

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO