BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 21 tersangka, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37,6 gram serta uang tunai sebanyak Rp6.650.000,00.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Ungkap kasus ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Bangkalan. Namun dua terbanyak lainnya ada di Desa Sukolilo dan Socah dengan masing-masing tiga kasus," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (28/9).
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto, mengatakan tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar maupun pemakai.
"Walaupun di masa pandemi, ternyata masih ada saja masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Dalam hal ini, kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba. Syukur-syukur nanti dapat pengeda," kata Iwan. (id/uzi/mar)
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News