SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - DPRD Situbondo menggelar pelantikan anggota pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 melalui rapat paripurna, Kamis (30/9).
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, memimpin pelantikan Nur Laili Imama menggantikan Fahrudi Apriawan, Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Baca Juga: Warga Desa Alastengah Adukan Jalan Rusak ke Komisi I DPRD Situbondo
"Selamat datang dan bergabung dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Situbondo. Semoga bisa menjalin suasana kerja yang harmonis dalam bingkai kebersamaan," kata Edy.
"Saya berharap, saudari Nur Laili Imama bisa melanjutkan sesuatu yang positif yang telah dilakukan almarhum dengan segala kemampuan yang dimiliki," tuturnya menambahkan.
Menurut Edy, asa dan harapan masyarakat Situbondo terhadap wakil rakyat begitu besar. Ia pun meminta, agar Nur Laili Imama memaksimalkan potensi diri yang dimiliki untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, demi terciptanya Kabupaten Situbondo yang lebih maju dan sejahtera.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Pungli di MTsN 2 Panarukan
"Semoga selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Situbondo, dapat memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya untuk Kabupaten Situbondo yang kita cintai," ujarnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada almarhum Fahrudi Apriawan yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat Situbondo selama dua periode setengah di DPRD Kabupaten Situbondo.
"Semoga jasa dan pengabdiannya diterima sebagai amal baik, dan segala khilafnya diampuni oleh Allah SWT," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Situbondo Usul Retreat Model Presiden Prabowo untuk Kepala OPD
Pelaksanaan kegiatan tersebut diawali pemberhentian dengan hormat almarhum Fahrudi Apriawan sebagai anggota dewan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada penggantinya. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News