Bupati Gresik Tunjuk Endoong Sebagai Plt Kepala Dinas PUTR

Bupati Gresik Tunjuk Endoong Sebagai Plt Kepala Dinas PUTR Endoong Wahyukuntjoro

GRESIK, BANGSAONLINE.com , Fandi Akhmad Yani, menunjuk Endoong Wahyukuntjoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Selama ini, Endoong merupakan sekretaris DPUTR.

"Iya. Sore tadi surat perintah sebagai Plt Kadis PUPR saya terima," kata Endoong saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat (1/10).

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ia mengaku siap menjalankan perintah sebagai kepala dinas yang sebelumnya dipimpin oleh Achmad Washil Miftahul Rachman.

"Siap. Saya siap menjalankan tugas ini hingga 3 bulan, atau hingga ada pejabat definitif," tutur pria yang tak lama lagi akan memasuki masa pensiun ini.

Ia ditunjuk oleh bupati sebagai Plt Kepala Dinas PUTR Gresik per tanggal 1 Oktober 2021. Endoong juga diberi perintah untuk melaksanakan tugas dengan seksama, dan penuh tanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada . (hud/mar)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO