KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menghibahkan tanah milik Pemda kepada Polres Kediri Kota. Tanah tersebut seluas 1.753 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 192 Juta.
Tanah yang terletak di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu diperuntukkan sebagai kantor Polsek Banyakan. Seperti diketahui, bahwa Polres Kediri Kota membawahi lima kecamatan di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Serah terima tersebut digelar Selasa (5/10/2021) siang, di Pendopo Panjalu Jayati. Dalam acara serah terima tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Sekretaris Daerah Pemkab Kediri Dede Sujana, Kepala BPKAD, dan perwakilan BPN Kabupaten Kediri.
Setelah penandatangan serah terima, bupati memberikan langsung sertifikat tanah kepada Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi sebagai penanda bahwa status tanah Polsek Banyakan sudah dihibahkan kepada pihak Polres Kediri Kota.
“Saya mengucapkan terima kasih juga karena tentunya proses hibah ini tidak akan terjadi kalau tidak diinisiasi oleh pihak Polres Kediri Kota. Saya berharap ke depan pelayanan bisa semakin ditingkatkan,” ungkap Mas Bup sapaan akrab Bupati Kediri.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Kediri dalam menjaga hubungan vertikal maupun horizontal kepada tiap instansi yang ada di Kabupaten Kediri.
AKBP Wahyudi juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. “Mudah-mudahan dengan penyerahan aset ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Banyakan,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, selain bisa melecut semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, penyerahan aset tersebut juga bisa meningkatkan status polsek dan juga mempermudah pengajuan perawatan dan pembangunan Polsek Banyakan.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Kalau sudah dihibahkan, tentunya bisa membantu pengajuan perawatan dan pembangunan otomatis akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuh AKBP Wahyudi seraya mengatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi salah satu kolaborasi yang sangat baik antara Kabupaten Kediri dengan Polres Kediri Kota guna kepentingan masyarakat. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News