GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ruas Jalan Poros Desa (JPD) yang bakal ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR) Pemkab Gresik, terus bertambah. Data terbaru, jumlah ruas JPD yang masuk ke DPUTR dan perlu dilakukan perbaikan secara bertahap menjadi 178 ruas.
"Data ruas JPD yang masuk ke DPUTR hingga tahun 2021 menjadi 178 ruas," ucap Plt. Kepala DPUTR Pemkab Gresik, Endoong Wahyukutjoro kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Menurut Endoong, dari 178 ruas JPD tersebut, DPUTR mengajukan anggaran perbaikan untuk 19 ruas pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Ke-19 ruas JPD dimaksud, yakni, ruas Desa Cerme Lor - Desa Pandu Kecamatan Cerme. Ruas Desa Pandu - Desa Jono Kecamatan Cerme. Ruas Desa Tebaloan - Gedangkulut Kecamatan Duduksampeyan.
Kemudian, ruas Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan - Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng. Ruas Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan - Desa Metatu Kecamatan Cerme. Dan, ruas Desa Jatirembe - Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Selanjutnya, ruas Desa Kedungrukem Kecamatan Benjeng - Desa Lundo Kecamatan Balongpanggang. Ruas Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng - Desa Glindah Kecamatan Kedamean. Ruas Desa Bulangkulon - Desa Lundo Kecamatan Benjeng. Ruas Desa Putat Lor - Desa Kletak Kecamatan Menganti. Ruas Desa Glindah - Desa Tulung Kecamatan Kedamean. Ruas Desa Turirejo - Desa Tanjung Kecamatan Kedamean. Jalan TPST Desa Belahanrejo - Desa Kedamean Kecamatan Kedamean. Serta, ruas Desa Mondoluku - Desa Madureso Kecamatan Wringinanom.
Ditambahkan Endoong, dari 178 ruas JPD, DPUTR akan melakukan perbaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. "Tahun 2022 DPUTR estimasinya ada 19 ruas yang mampu diperbaiki," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News