SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, yang dilakukan oleh seniornya, dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
"Terkait kasus (penganiayaan) di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak," ujarnya, Minggu (17/10).
Baca Juga: Tanggapi Demo GPS soal Adanya HGB di Laut Sedati, Kepala Kantah Sidoarjo: Berakhir di 2026 dan 2029
Menurut dia, kejadian itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang menyebabkan salah satu santri korban pengeroyokan meninggal dunia.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.
Terkait motif, kata Kusumo, penganiayaan berujung maut itu dikarenakan perselisihan atau ketidakcocokan antara santri junior (korban) dengan santri senior (terduga pelaku).
Baca Juga: Polisi Sidoarjo Berbelasungkawa Atas Tewasnya Siswa yang Tenggelam di Pantai Drini Gunung Kidul
"Benar, korbannya meninggal dunia. Kita masih lakukan penyelidikan, dan kita periksa semua saksi-saksi. Sudah ada puluhan saksi yang kita periksa," paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Senin (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Terdapat lima orang yang menjadi korban pengeroyokan senior berinisial AA beserta teman-temannya.
Mereka adalah MZA (15), F (15), AN (14), KS (15), dan RD (15). Salah satu korban, MZA dikabarkan meninggal dunia akibat insiden tersebut. (cat/mar)
Baca Juga: Plt Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Tinjau Pelaksanaan Imlek di Klenteng Tjong Hok Kiong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News