BLITAR, BANGSAONLINE.com - Diberlakukannya uji coba new normal PPKM level 1 di Kota Blitar memberi konsekuensi pelonggaran kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah jam operasional kafe dan tempat nongkrong di Kota Patria itu.
Beberapa kafe terlihat lebih ramai dibandingkan sebelumnya. Di antaranya kafe di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar dan sebuah kafe di perempatan Jalan Diponegoro Kota Blitar.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Melihat kondisi ini, petugas gabungan segera melakukan langkah antisipasif. Mereka menggelar operasi yustisi di tempat-tempat tersebut, Senin (18/10/2021), untuk memastikan mereka tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengendali operasi yustisi Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko mengatakan, operasi ini dilakukan guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan bagi masyarakat yang sedang berada di tempat keramaian seperti di kafe maupun tempat lainnya di wilayah Kota Blitar.
"Jadi untuk menjaga kedisiplinan masyarakat di masa uji coba new normal ini, operasi yustisi akan dilakukan satu minggu tiga kali. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pelonggaran kegiatan," kata Ipda Wahyu.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Menurut dia, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. Tak hanya pengunjung, pemilik kafe harus menyiapkan sarana protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, meskipun saat ini sudah mendapatkan sejumlah kelonggaran operasional jam malam,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setyawan mengatakan, protokol kesehatan yang ketat dilakukan untuk mencegah outbreak kasus.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Paling penting protokol kesehatan. Pakai masker paling efektif. Tidak ada upaya lain selain kepatuhan masyarakat untuk menjaga Kota Blitar tetap di level 1," tegasnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News