Sumali dan barang bukti (inset) yang berhasil diamankan polisi. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Wates, Kabupaten Kediri meringkus seorang pelaku judi togel online. Tersangka adalah Sumali (61), warga Dusun Sukorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan, penangkapan pelaku judi togel online tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel (toto gelap) online.
BACA JUGA:
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
"Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Kamis (21/10/2021).
Menurut Agung, dari hasil penyelidikan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani itu ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel, dan uang Rp 325 ribu," tutur Agung.
Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




