KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Wates, Kabupaten Kediri meringkus seorang pelaku judi togel online. Tersangka adalah Sumali (61), warga Dusun Sukorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan, penangkapan pelaku judi togel online tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel (toto gelap) online.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
"Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Kamis (21/10/2021).
Menurut Agung, dari hasil penyelidikan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani itu ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel, dan uang Rp 325 ribu," tutur Agung.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News