Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi

Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi Sumali dan barang bukti (inset) yang berhasil diamankan polisi. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Wates, Kabupaten Kediri meringkus seorang pelaku judi togel online. Tersangka adalah Sumali (61), warga Dusun Sukorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan, penangkapan pelaku judi togel online tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel (toto gelap) online.

"Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Kamis (21/10/2021).

Menurut Agung, dari hasil penyelidikan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani itu ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel, dan uang Rp 325 ribu," tutur Agung.

Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO