LUMAJANG (BangsaOnline) - Satuan Reskoba Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang beserta TNI secara tidak terduga menemukan ratusan batang Ganja yang tertanam di pekarangan belakang rumah bekas caffe Sea di Jalan Pisang Agung nomor 32, Kecamatan kota Lumajang, Minggu (22/03). Penemuan tersebut atas laporan pemilik rumah yang kebetulan berkunjung kerumah tersebut.
Ufidah Istifarini Munif, warga Jl. Gayungsari Timur, Surabaya selaku pemilik rumah melaporkan penemuan itu ke Polres Lumajang. Berbekal laporan itu, akhirnya aparat Polres Lumajang melakukan pemeriksaan dan memastikan jika puluhan tanaman di halaman belakang rumah tertutup benar-benar tanaman ganja.
Atas laporan tersebut, aparat Polres Lumajang langsung mengamankan rumah serta mencabuti tanaman ganja untuk diamankan sebagai barang-bukti ke Mapolres Lumajang. Di belakang rumah kosong itu ada 60 lebih pohon ganja dengan tinggi bervariasi.
"Dari perhitungan sementara, ganja yang ditanam di halaman belakang rumah milik saksi Upit Munif ini sekitar 65 batang. Tingginya bervariasi, ada yang sekitar 30 centimeter sampai 2,5 meter. Ada juga yang masih berupa tunas yang berarti baru disemaikan," kata Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP. Priyo Purwandito.
Ganja yang sengaja ditanam di halaman belakang rumah itu ternyata juga ditemukan diantara tanaman lainnya. Ada yang ditanam di puluhan polybag, ada yang diletakkan di atas dahan pohon berukuran cukup besar. Temuan kebun ganja ini, cukup mengejutkan petugas karena rumah milik Ufidah Istifarini ini kosong.
Sementara itu, pemilik rumah Upit Munif kaget jika dibelakang rumahnya ditemukan ratusan batang ganja. "Saya tidak tahu kalau dirumah saya ini ada tanaman ganja mas, soalnya saya sudah lama tidak pernah datang kerumah ini dan rumah ini kita biarkan kosong," ujarnya.
Kosongnya rumah ini rupanya dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab dengan memenuhi bagian belakang rumah itu dengan tanaman ganja. Sayangnya hingga pemilik rumah datang, tanaman tersebut tetap tumbuh subur hingga kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News