
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Seorang anak yang masih duduk di bangku SMP di Lumajang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Korban berinisial AR (13) merupakan warga Randuagung ini, menjadi korban oleh ayah kandungnya berinisial TR (34).
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban sudah sebanyak 10 kali. Hal tersebut dilakukan saat korban masih berada di bangku SD.
Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DInsos P3A) Lumajang, Darno menyebutkan, peristiwa bejat itu baru terungkap setelah pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Korban juga sempat mengaku mendapatkan tindak asusila dari ayahnya sendiri sejak kelas lima SD sampai saat ini.
“Ini yang melakukan memang ayah kandung sendiri dan sudah 10 kali terjadi mulai korban masih di kelas lima atau pastinya sebelum lulus SD. Jadi, ini kasusnya diketahui setelah desa melaporkan ke polisi,” terang Darno, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, Darno menyebutkan bahwa asusila terhadap anak kandungnya itu dilakukan beberapa kali tanpa sepengetahuan ibu maupun keluarga korban lainnya.
“Untuk ibu korban ada, tapi tidak tau kejadian itu selama ini, jadi memang dilakukan (rudapaksa, Red) ini selalu malam hari sekitar jam satu kalau cerita dari korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu membenarkan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Kasus asusila itu diakui sudah ditangani oleh PPA Polres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi memang benar sudah terjadi kasus rudapaksa anak di bawah umur. Laporan sudah masuk tanggal 14 April dan sedang ditangani PPA. Sekarang masih penyelidikan karena memang harus berhati-hati mengingat ini korbannya masih di bawah umur,” ungkapnya. (rif)