SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Santri (HSN) tahun 2021, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari pemerintah berupa peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menjadi inspektur Upacara Peringatan HSN 2021 di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Tarate Pandian, Jumat (22/10).
Ia menuturkan, dua tahun lalu menjelang peringatan hari santri 2019, pemerintah telah memberikan kado istimewa kepada santri berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
“Undang-undang itu berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Achmad berujar, presiden menindaklanjuti Undang-Undang No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Peraturan presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren,” ujarnya.
Baca Juga: Sholawat Kebangsaan di Bangkalan, Habib Syekh Apresiasi Kepemimpinan Khofifah di Periode Pertama
Karena itu, ia meminta pesantren memanfaatkan dana abadi tersebut, apabila nantinya telah dicairkan.
Menurutnya, Pemkab Sumenep selama ini juga telah memberikan apresiasi terhadap santri, di antaranya melalui program wirausaha santri. "Sehingga diharapkan santri dengan program itu bisa mandiri sekaligus menjadi lokomotif ekonomi, pelopor wirausaha di masyarakat," paparnya menambahkan.
Ia mengajak kepada para hadirin untuk mendoakan para pahlawan, terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dewi Khalifah; Ketua DPRD Sumenep, H Abdul Hamid Ali Munir; Kapolres Sumenep; Dandim 0827 Sumenep; Sekda Edy Rasiyadi; serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama. (aln/mar)
Baca Juga: Labelisasi, Upaya LTM PCNU Sumenep Amankan Aset Masjid NU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News