MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, menyoroti kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Malang. Sehingga, harus diisi oleh pelaksana tugas (plt.)
Pihaknya meminta Bupati Malang segera mendefinitifkan para pejabat yang saat ini bertindak sebagai plt. Terlebih, ada pejabat yang menduduki dua jabatan sekaligus.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
“Banyaknya pejabat yang belum didefinitifkan tersebut jelas mempengaruhi kinerja mereka,” ujarnya.
“Jika belum didefinitifkan itu akan berpengaruh pada kinerja, karena tidak ada kepastian terkait jabatan yang diembannya juga kejelasan terkait job desk-nya. Kalau plt-kan mungkin minimal hanya 3 bulan,” ungkap Muslimin.
Adapun sejumlah jabatan kepala OPD yang kosong yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta beberapa dinas lainnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News