BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Banyuwangi. Sebanyak 36 peserta dari berbagai kota di Jawa Timur mengikuti serangkaian ujian wartawan jenjang utama, madya, dan muda di Hotel Dialoog selama 2 hari, 29-30 Oktober 2021.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan UKW ini untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan profesionalitas wartawan. Ia berharap, 35 orang wartawan yang dinyatakan lulus itu bisa mempertanggungjawabkan predikat mereka sebagai wartawan yang tersertifikasi ke dalam tugas jurnalistik mereka sehari-hari.
Baca Juga: Mujibul Choir Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Lumajang 2024-2027
"Saya harap, peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten ini bisa menjadi jurnalis yang profesional dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ). Karena tantangan jurnalis ke depannya semakin berat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua tim penguji LPDS, Lestantya R Baskoro, memastikan terdapat keuntungan bagi peserta yang lulus UKW jebolan LPDS. Mereka, kata Lestantya, otomatis menjadi alumni dan keluarga besar LPDS yang berdiri sejak 1988.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan hukum dari LPDS jika suatu saat mengalami masalah hukum terkait karya jurnalistik. Sebab, profesi wartawan memang tak lepas dari masalah-masalah hukum terkait karya yang dihasilkan.
Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Turun Lagi
"Kami siap memberi bantuan pendampingan hukum, selama apa yang dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Lestantya. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News