6 Penguji UKW LKBN Antara Nyatakan 29 Peserta Kompeten

6 Penguji UKW LKBN Antara Nyatakan 29 Peserta Kompeten Peserta UKW dan penguji foto bersama setelah semua dinyatakan kompeten.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – 6 penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh LKBN Antara menyatakan sebanyak 29 peserta semuanya kompeten.

“Alhmdulillah, dari hasil pengumuman para penguji semuanya dinyataka kompeten,” ucap Firliya, selaku moderator dalam acara yang digelar di Hotel Royal Cendana Surabaya, (31/7/2025).

Firliya menjelaskan, 6 pengujian itu terdiri dari tiga tingkatan, yakni muda, madya, dan utama. Adapun daftar nama Penguji diantaranya:

Utama

Redaktur Pelaksana LKBN Antara, Teguh Priyanto;

Kepala Redaksi Ekonomi LKBN Antara, Hanni Sofia.

Madya

Redaktur Antara, Erafzon Saptiyulda.

Muda

Redaktur Foto Antara, M. Zarqoni Maksum;

Redaktur Antara, Agus Setiawan;

Wartawan senior, Hermanus Prihatna.

Firliya juga mengucapkan selamat kepada semua peserta. Ia berharap, apa yang diperoleh dalam kegiatan yang diselenggarakan sejak 30-31 Juli itu bermanfaat.

Era, salah satu penguji senior mengatakan bahwa lembaga yang membidangi Jurnalistik pertama mengadakan UKW adalah LKBN Antara.

“Sebelum Dewan Pers mengadakan UKW, kami yang duluan,” katanya.

Sebelum menyampaikan pengumuman peserta kompeten, Era sempat menyampaikan pesan dan kesan, bahwa meski pertemuanya hanya sebentar, tetapi bisa membawa manfaat besar untuk semuanya.

Ia pun menceritakan pengalamanya saat terjun ke dunia jurnalistik, bahwa pembimbingnya mengungkapkan akan lebih baik jika sedikit bicara tapi manfaatnya luar biasa, pun juga berkumpul jangan lama-lama tapi hasilnya berkesan dan bermakna.

Era juga berpesan, setelah peserta kembali dari UKW ini, agar terus semangat belajar. Sebab, tantangan di era digital ini perkembangan sangat cepat.

“Jadi kalau tidak ada keinginan belajar, perkembangan zaman maka akan ketinggalan,” terangnya.

Kelebihan jurnalis dibanding dengan sosmed, lanjut Era, yakni bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan hasil karya pemberitaanya secara hukum. Sebab, Jurnalis punya tugas klarifikasi dari dua belah pihak yang bertentangan, punya kode etik, kualitasnya diakui Dewan Pers, medianya juga terverifikasi Dewan Pers.

“Makanya kalau kita tidak semangat belajar, kelebihan kita sebagai Jurnalis akan ketinggalan zaman,” pungkas Era. (afa/msn)