Kecam Pemberitaan Tak Berimbang, Kuasa Hukum ini Siap Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

Kecam Pemberitaan Tak Berimbang, Kuasa Hukum ini Siap Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers Kuasa hukum seorang staf Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Erwin Indra Prasetya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aroma tak sedap dari oknum yang diduga 'menjual' profesi wartawan demi keuntungan pribadi kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan pelecehan yang sempat membelit Alw, inisial seorang staf Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Erwin Indra Prasetya, kuasa hukum Alw, mengaku geram atas pemberitaan yang dinilai tendensius, dan tidak mencerminkan kepentingan publik. 

Ia menyatakan, kliennya memang sempat tersandung dugaan kasus pengintaian terhadap seorang siswi magang di kantornya beberapa waktu lalu.

Namun, kata Erwin, persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan.

"Artinya sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini karena sudah ada perjanjian damai dua belah pihak," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Yang membuatnya geram ialah pemberitaan tersebut muncul kembali dan dinilainya tidak berimbang.

"Isu ini diangkat kembali dengan indikasi memanfaatkan profesi wartawan demi keuntungan pribadi. Padahal, dalam jurnalistik itu, kepentingan publik di atas segalanya," kata mantan Ketua PWI Pasuruan itu.

Ia mempertanyakan legalitas media yang memuat berita dimaksud, dan menyoroti pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik.

"Kami mempertanyakan legalitas media yang memberitakan, termasuk apakah mereka memenuhi kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan utama," ujarnya.

Erwin menduga, ada sindikasi oknum yang mengaku wartawan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia juga menuntut hak jawab atas pemberitaan yang dianggap mencoreng nama baik kliennya.

Jika tidak ada itikad baik dari pihak media, ia menyatakan siap mengambil langkah hukum.

"Kami akan surati Dewan Pers. Ini penting agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media atau oknum yang menyalahgunakan profesi luhur ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pungkasnya. (par/mar)