
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana, diduga terlibat masalah. Pasalnya, ia termasuk dalam gerbong mutasi yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021.
Selain itu, ia juga termasuk dalam jajaran kapolres yang akan dievaluasi oleh Polri dalam surat telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021. Kedua telegram itu diteken oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memastikan soal adanya gerbong mutasi yang dilakukan oleh Polri. "Betul," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (2/11).
Disebutkan bahwa AKBP Jimmy Tana dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Sementara itu, jabatan Kapolres Nganjuk akan digantikan oleh Tutor Madya Lemdiklat Polri, AKBP Boy Jeckson Situmorang. (ana/mar)