Lokakarya Kotaku, Bahas Penanganan Kawasan Kumuh di Tuban

Lokakarya Kotaku, Bahas Penanganan Kawasan Kumuh di Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Program Kota Tanpa Kumuh () Tuban menggelar Lokakarya penanganan secara virtual, Sabtu (6/11). Bekerja sama dengan , lokakarya itu diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pecinta lingkungan, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

Askot Mandiri Kabupaten Tuban, A Mukhtar Hadisaputra menyampaikan, hasil lokakarya ini menjadi penting karena banyak isu yang dibahas sebagai bahan bagi Pemerintah Kabupaten Tuban dalam upaya penanganan kawasan permukiman yang kumuh. Sebab, untuk mewujudkan target 0 hektaer di Tuban diperlukan campur tangan dan kolaborasi semua pihak.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Untuk menyelesaikan persoalan di Tuban perlu keterlibatan semua pihak, sehingga dapat sejalan dengan visi dan misi bupati serta arah pembangunan kabupaten ke depan," ujar Mukhtar kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (6/11).

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Tuban Darmaji menyampaikan, Program tahun 2021 ini diselenggarakan dengan tiga tujuan utama. Pertama, melihat secara komprehensif pelaksanaan Program selama setahun. Khususnya, progres kegiatan skala lingkungan yang difasilitasi dari dana bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM).

Kedua, melihat progres capaian pengurangan kumuh sampai dengan Oktober tahun 2021. Terakhir, capaian kolaborasi penanganan dan pencegahan kumuh di Kabupaten Tuban dengan melihat progres capaian keberhasilan dan kendala di lapangan.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Dengan melakukan koordinasi seperti ini, kita dapat melihat tantangan dan problematikan pelaksanaan program di masa-masa yang akan datang. Tantangan dan problematika yang dihadapi tentunya tidak mudah bagi usaha penataan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Tuban," ucapnya.

Adapun progres capaian Program di Kabupaten Tuban, untuk pengurangan wilayah kumuh seluas 49,46 hektare. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2015.

"SK Bupati 2015 sudah tercapai pengurangan kumuh seluas 49,46 hektare. Sedangkan SK Bupati Tahun 2021 masih on progress," jelasnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Bappeda Tuban Eryan Dewi Fatmawati menuturkan, arah kebijakan Kabupaten Tuban berdasarkan visi dan misi Bupati Tuban yakni mewujudkan Tuban sejahtera, berkeadilan, berbudaya, berdaya saing, dan berbasis lingkungan.

Salah satunya upaya mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, efektif, berwawasan lingkungan, serta selaras dengan pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi, dan budaya serta bertumpu pada nilai nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.

"Ini adalah salah satu bentuk keseriusan dalam upaya mengurangi ," tuturnya. (gun/rev)

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO