JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh dari berbagai organisasi di kota santri menggelar unjuk rasa di halaman Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.
"Sesuai surat pemberitahuan yang sudah kami berikan sebelumnya, bahwa kami menuntut untuk UMK di Kabupaten Jombang sebesar 10 persen dari upah sebelumnya," ujar Ketua Aliansi FPR-B, Luthfi Mulyono, Selasa 09/11/21.
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran UMK di Jombang pada tahun 2021 ini tidak mengalami kenaikan. Sehingga, lanjut Luthfi, para buruh setempat merasa trauma.
"Karena kabarnya sebelumnya pada tahun 2021 akan dinaikkan, tapi tidak ada. Apalagi juga tidak ada supervisi atau kontrol dari pemerintah terkait sandang pangan pakan masyarakatnya," terangnya.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Dari hasil audiensi bersama dengan pihak dinas setempat, pihaknya akan terus mengawal perumusan, pembahasan, hingga penetapan UMK di Kabupaten Jombang yang akan diumumkan langsung oleh Gubernur Jatim pada akhir bulan November mendatang.
"Terkait UMK tahun 2022 itu diawali tanggal 11-16, lalu 16-25 November itu rekomendasi dari bupati ke gubernur. Nah, gubernur menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota terakhir pada 30 November. Jadi mulai hari ini tetap kami kawal," tegas Luthfi.
Di lokasi sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Jombang, Priadi, menerima tuntutan massa buruh setempat. Namun untuk keputusan akhir, ia menyebut akan diumumkan saat sidang pleno.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Tetap kami tampung dari hasil audiensi bersama kami tadi ini. Akan kami sampaikan sepanjang upah yang ada di Kabupaten Jombang ini tidak berada di atas batas atas. Ketika nanti upah kita sudah berada di atas batas atas, maka kabupaten tidak punya lagi kewenangan untuk mengusulkan kenaikan upah," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Priadi, pihaknya berupaya agar beberapa poin yang diusulkan di Kabupaten Jombang, setidaknya ada 1 poin yang diterima pada saat sidang pleno mendatang.
"Setidaknya membawa 1 angka yang disepakati di Kabupaten Jombang. Maka dari itu, hasil audiensi tadi ini, akan kami diskusikan terlebih dahulu," pungkasnya. (aan/rev)
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News