KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Kediri mulai memperbolehkan sejumlah sekolah menambah hari Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50%. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum sekolah mengambil kebijakan tersebut.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
BACA JUGA:
- Semarak Ramadan, DWP UP Dispendik Kota Kediri Berbagi ke 180 Anak Yatim dan 231 Dhuafa
- PJ Wali Kota Kediri Tinjau Animo Masyarakat di Hari Terakhir OPM
- Pj Wali Kota Kediri Pastikan Pengendalian Harga saat OPM di Kelurahan Pocanan
- Antisipasi Daging Sapi Glonggong dan DKPP Kota Kediri Lakukan Sidak di Pasar Setono Betek
"Saya minta adanya penambahan hari masuk tetap harus dibarengi dengan penerapan 5M yang ketat di lingkungan sekolah. Baik orang tua dan guru tetap mengawasi anak-anak agar tetap pakai masker dan jaga jarak," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri ini, Kamis (18/11).
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi Nugroho menyampaikan, kebijakan itu dapat dilaksanakan sesuai kondisi dan situasi masing-masing sekolah.
"Seperti kesiapan guru, sarana prasarana, dan kesiapan orang tua," ujar Marsudi.
Selain itu, lanjut Marsudi, sekolah juga diharapkan selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Marsudi menambahkan, kebijakan penambahan hari PTMT itu diambil berdasarkan SKB 4 Menteri. Di dalamnya tertulis jumlah hari dan jam PTMT dengan pembagian rombongan belajar ditentukan satuan pendidikan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.