JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh di Jombang kembali menggelar demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen. Aksi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Jombang, Rabu (24/11).
Upaya desakan dari para buruh terus dilakukan hingga tuntutan mereka terkabulkan. Sebab, selama dua tahun terakhir UMK buruh di Jombang tidak naik akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
"Dua tahun tidak naik upah, ini kenapa? Apakah ini sengaja ingin membunuh buruh kemudian menumbuhkan investor? Desakan kita tetap, naik 10 persen," kata Koordinator Aksi, Lutfi Mulyono.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah perwakilan buruh tengah melakukan mediasi dengan pimpinan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di ruang rapat paripurna.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Sementara itu, peserta demo lainnya, Heru Sandy, meminta agar Pemkab Jombang lebih bijak menyikapi penundaan kenaikam UMK yang sudah terjadi selama ini. Semestinya, kata Heru, UMK tetap bisa dinaikkan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di lapangan, mengingat kebutuhan hidup setiap tahun terus meningkat.
"Kan bisa step by step, kesalahan kemarin tidak menaikkan sama sekali, kalau misalkan 5 persen begitu kan juga tidak memberatkan pengusaha, jangan sampai tidak naik, karena kebutuhan terus naik," ucap Heru.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi, mengaku akan menerima aspirasi para buruh. Usulan tersebut akan tetap ditampung untuk dilakukan kajian.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
"Usulan akan kami terima, saya sebenarnya paham kondisi buruh, bagaimana sulitnya ekonomi," kata Mas'ud. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News