TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja Ronggolawe (GSPR) melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan upah rendah yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban, Rabu (24/11).
Ratusan massa tersebut merupakan gabungan berbagai serikat buruh di Tuban. Seperti, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Sarbumusi Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Mereka berorasi menolak upah murah di depan kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, kantor Pemkab Tuban, dan ditutup di halaman kantor DPRD setempat.
"Dengan hanya naik Rp 6.990, upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban," kata Ketua FSPMI Tuban, Duraji, dalam orasinya.
"Hari ini kita bersama-sama saksikan Pemkab Tuban dengan sengaja memiskinkan rakyatnya sendiri. Buktinya pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan," ucap Duraji.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Menurut Duraji, Pemkab Tuban telah menciptakan sejarah baru dengan tidak berpihak kepada buruh. Menurutnya, kenaikan Rp 6.990 tak ada artinya bagi buruh. Kenaikan berarti hanya 0,87 persen dari UMK sebelumnya yang sebesar Rp 2.539.224,88.
"Jangan pernah lupakan, pemerintah yang baru hari ini telah menciptakan sejarah kelam. Dengan kenaikan upah minimum 6 ribu itu tidak akan cukup untuk makan," cetusnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Ia mengungkapkan, bahwa pihak buruh telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban. Dalam RDP tersebut, pihak buruh telah mengusulkan penghitungan UMK Tuban di luar dengan PP 36 Tahun 2021.
"DPRD sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak bergeming sedikit pun," imbuhnya.
Untuk memperjuangkan tuntutannya, Duraji menegaskan aksi unjuk rasa tidak akan berhenti pada hari ini saja. Ia mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika aspirasi mereka tidak dipenuhi.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
"Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur di rumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan," tegasnya.
Dalam demo itu, massa juga membentangkan berbagai poster bernada sindiran yang ditujukan kepada Pemkab Tuban. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. (gun/rev)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News