Panitia Muktamar NU Tunggu Keputusan PBNU, Tak Gubris Perintah Pj Rais Am?

Panitia Muktamar NU Tunggu Keputusan PBNU, Tak Gubris Perintah Pj Rais Am? Para Anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) membuat barikade di panggung saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, 2 Agustus 2015. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru/CNN Indonesia

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Surat Perintah Penjabat (Pj.) Rais Am KH Miftahul Akhyar agar Panitia bekerja melaksanakan Muktamar ke-34 di Lampung pada 17 Desember tampaknya bakal mentah.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengaku belum dapat mengambil sikap atas turunnya Surat Perintah dari Pj. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar agar Muktamar dilakukan pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: PWNU se-Indonesia Rakor di Surabaya, Dukung PBNU Selalu Bersama Prabowo

Menurut dia, panitia tetap menunggu keputusan akhir dari PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. "Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya, keputusan bersama antara Pj (Penjabat) Rais Aam, Katib Am, Ketua Umum, dan Sekjen," kata Imam dikutip Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Imam menuturkan, keputusan untuk tetap menunggu itu sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Alim Ulama saat Konbes NU September 2021. Ia juga mengatakan, PBNU belum menjadwalkan agenda rapat terbatas untuk menentukan jadwal resmi pelaksanaan muktamar.

"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," terang dia.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

"Belum ada keputusan PBNU tentang waktu Muktamar," tambah Imam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panitia menginginkan situasi NU tetap berlangsung kondusif meski hingga kini belum ada jadwal definitif Muktamar ke-34.

"Panitia ingin apa pun kejadiannya, suasana NU secara umum tetap tenang dan khidmat dalam menyambut Muktamar," harap Imam.

Baca Juga: PBNU Lantik Umar Ketua PCNU Surabaya, Gus Salam Anggap Syubhat, Ingatkan Fatwa Hadratussyaikh

Seperti diberitakan, Pj. Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar, menerbitkan surat perintah agar panitia segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab. (tim)

Baca Juga: Malu Bendum PBNU Buron, Tokoh IPNU Minta Rais Am-Ketum PBNU Pecat Mardani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO