
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi ke Lapas Kategori Super Maximum Security di Nusa Kambangan.
"Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (29/11).
BACA JUGA:
- 16.659 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, 522 Orang Langsung Bebas
- Bekal Saat Bebas, Sembilan Narapidana di Jatim Terima Sertifikat Perseroan Perorangan
- Hasil Penilaian UPT Kanwil Kemenkumham Jatim: Kantor Imigrasi Malang Lolos Kontestasi WBK/WBBM
- Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu
Krismono mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Proses pemindahan dilakukan sejak Sabtu (27/11).
Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit. Mereka dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, 5 petugas Lapas I Madiun dan 1 peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun.
Tim dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. Para WBP dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempoat duduk.
Simak berita selengkapnya ...