KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Hampir ratusan massa dari Pemuda Pancasila Kota Mojokerto menggeruduk DPRD setempat, Rabu (1/12). Aksi tersebut dilakukan menyikapi pernyataan Junimart Girsang soal pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hangat belakangan ini.
Mengenakan atribut loreng, massa Pemuda Pancasila meminta agar anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu untuk minta maaf secara tertulis di media massa, hingga dipecat dari keanggotaan DPR RI.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
Aksi damai ini mendapat pengawasan dari sejumlah aparat keamanan setempat. Setibanya di gedung dewan, massa aksi ditemui Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto dan Ery Purwanti yang merupakan anggota dewan dari Fraksi PDIP.
"Kami meminta Junimart minta maaf melalui media massa cetak dan elektronik. Dan, mengundurkan atau dipecat dari anggota DPR RI," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto, Didik HS, kepada anggota dewan, Rabu (1/12).
"Junimart sangat minim referensi tentang ormas, walaupun dia adalah advokat ternama. Perlu diketahui, PP adalah didirikan Jendral Achmad Yani, Jendral AH Nasution, dan Jendral Gatot Subroto," paparnya menambahkan.
Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru
Dalam sejarah, lanjut Didik, Pemuda Pancasila adalah ormas yang melindungi NKRI dari rongrongan PKI dan setia menjaga NKRI hingga kini. Ia menilai Junimart tak punya kapabilitas soal ormas.
Menjawab desakan dari MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto, Ery Purwanti menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi tuntutan PP. Ia juga menegaskan, partai berlambang banteng tidak memiliki masalah dengan Pemuda Pancasila.
"Kami akan memfasilitasinya, dan menyerahkan tuntutan ini ke induk partai. Toh selama ini hubungan PDI Perjuangan dengan PP tidak pernah ada masalah," kata Ery.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Usai mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Mojokerto, massa aksi yang dipimpin Didik HS itu membubarkan diri. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News