Pelaku percobaan perampasan motor diamankan di Mapolsek Porong.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemuda asal Malang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polsek Porong lantaran kedapatan merampas sepeda motor di Jalan Arteri Porong Sidoarjo. Beruntung, aksi perampasan motor tersebut berhasil digagalkan, setelah korbannya mencabut dan membawa lari kunci kontak.
Pelaku bernama Diki Purnama (21) asal Sumberrejo, Kecamatan Bantur, Malang. Aksi perampasan itu terjadi pada Selasa (30/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Suroso Prasetyo (36), pedagang asal Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur sedang melintas di kawasan Jalan Arteri Porong.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol. N 5808 TBO, tiba-tiba dihentikan pelaku. Pelaku memaksa agar sepeda motor korban diberikan. Korban yang ketakutan, langsung mencabut dan membawa lari kontak motornya.
"Sepeda motornya ditinggalkan. Korban lari dengan bawa kunci kontak," ujar Kapolsek Porong, Kompol Rochsulullah, Rabu, (1/12/2021).
Melihat korban lari sambil membawa kontak motor, pelaku mengejarnya. Di tengah pelarian tersebut, korban bertemu salah satu pengendara yang sedang melintas bersama istrinya. Pengendara tersbeut akhirnya memilih untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
"Untuk menghindari amukan massa, pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




