Puluhan Aktivis LSM Datangi DPRD Pasuruan, Pertanyakan Pengawasan Anggaran Covid-19

Puluhan Aktivis LSM Datangi DPRD Pasuruan, Pertanyakan Pengawasan Anggaran Covid-19 Perwakilan aktivis LSM saat menyerahkan surat protes terkait penggunaan anggaran Covid-19.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Timur (Format) Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor , Kamis (2/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan peran legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Para aktivis tersebut meminta para wakil rakyat mengawal penggunaan anggaran Covid-19 oleh eksekutif, utamanya beberapa OPD yang selama ini mendapat porsi besar.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

“Kedatangan kami ke gedung DPRD untuk menanyakan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang begitu besar, digunakan untuk apa saja,” kata Ismail Maki, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Timur (Format) Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, para aktivis LSM diajak hearing oleh Anggota Eks Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan menghadirkan sejumlah OPD. Antara lain Dinkes, Dinsos, serta RSUD Bangil.

Saat hearing, Ismail mempertanyakan pemanfaatan anggaran Covid-19. “Apakah sudah digunakan sesuai dengan ketentuan dan dirasakan langsung oleh masyarakat? Legislatif berperan untuk melakukan fungsi kontrolnya. Kami harap, Pansus Penanganan Covid-19 kembali dibentuk, kalau perlu dibentuk pansus hak angket,” tegasnya.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Terkait desakan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri, mengatakan pembentukan pansus Covid-19 kembali perlu dipertimbangkan. Hal ini sebagai tanggung jawab legislatif dalam mengontrol ataupun mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami akan mempertimbangkannya. Kalau memang masih memungkinkan kenapa tidak. Ini kan demi masyarakat,” timpalnya.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Iswahyudi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, mengatakan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Dinkes mencapai Rp 56 miliar pada 2020. Anggaran tersebut terserap kurang lebih Rp 45 miliar, digunakan untuk berbagai kebutuhan. “Baik obat-obatan, pengadaan masker, APD, insentif nakes, alkes, dan beragam kebutuhan lainnnya,” urainya.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Sementara itu, RSUD Bangil mendapatkan alokasi hingga Rp 45,7 miliar yang terbagi lima tahap pada 2020. Dana tersebut akhirnya terserap Rp 44 miliar. Peruntukannya beragam. Mulai obat-oban, penyiapan kamar untuk pasien Covid-19 dan banyak hal lainnya.

“Sedangkan di 2021 ini, kami disiapkan Rp 35,1 miliar, dan terealisasi Rp 29,5 miliar,” bebernya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO