Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSP Nganjuk Sosialisasikan OSS

Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSP Nganjuk Sosialisasikan OSS Sosialisasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA) sistem mobiling di Desa Balong Pacul Kecamatan Nganjuk, Senin (6/12).

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi pelaksanaan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA) di Desa Balong Pacul Kecamatan Nganjuk, Senin (6/12). 

Dalam sosialisasi itu, Sismamto, Kabid PTSP menjelaskan OSS merupakan terobosan untuk pengurusan di masa pandemi.

"Melalui aplikasi OSS, masyarakat dapat mengurus tanpa harus antre di loket," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi pelaksanaan OSS secara mobiling ini akan terus dilakukan dan akan diagendakan di tahun tahun berikutnya, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Wida, salah satu pemilik usaha sayuran dan toko kelontong, mengaku terbantu dengan pelayanan perizinan berbasis mobiiling yang digelar DPMPTSP.

"Saya sudah tidak repot lagi bolak-balik dari rumah ke kantor perizinan, cukup dari rumah menggunakan aplikasi mobiling sudah bisa," katanya

"Saya didampingi oleh petugas, mulai mendaftarkan hingga mengisi formulir, hingga mengirim kembali berkasnya. Dan saya hanya duduk saja, semua data sudah masuk untuk diproses," jelas Wida. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPUPR Nganjuk Bangun Sanitasi di Desa Ketawang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO