NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan peningkatan pelayanan maksimal agar mudah dijangkau masyarakat, maka diperlukan peningkatan profesionalisme birokrasi dan inovasi. Hal inilah yang mulai diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk dengan meluncurkan dua produknya yaitu Sipentol dan Mobiling.
Kepala DPMPTSP Nganjuk Sudrajat mengatakan, apa yang dinamakan Sipentol adalah Sistim Pelayanan Perizinan Terpadu Online. Sedangkan Mobiling yaitu pelayanan yang dilakukan dengan menggunakan mobil.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
"Dua program unggulan inilah yang saat ini sudah diperkenalkan, dengan cara jemput bola," kata Drajat kepada BANGSAONLINE.com, Senin (05/09/2022).
Ia menelaskan, saat ini masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus izin usaha dengan mudah dengan aplikasi. Sedangkan untuk mobiling, pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa.
"Jadi Sipentol sistim pengurusan perizinan non berusaha, dan Mobiling suatu sistem pengurusan perizinan berusaha," jelasnya.
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Untuk diketahui bahwa saat ini sistem pelayanan perizinan mobiling terus berjalan dan setiap tujuh hari sekali pada jam kerja mendatangi desa-desa.
"Kegiatan Mobiling ke desa-desa ini sudah melalui koordinasi dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk," tuturnya.
Ditambahkannya bahwa izin berusaha yang dimaksud dengan pelayanan Mobiling itu untuk para pengusaha UMKM yang ada di desa-desa. Jadi, para pengusaha UMKM yang ingin mendaftarkan izinnya tidak perlu jauh-jauh ke Nganjuk Kota.
Baca Juga: Kerja Sama SIER dan Danareksa: UMKM Indonesia Sampai ke Malaysia
"Saya berterima kasih atas animo masyarakat yang mengajukan izin usahanya", ucap Sudrajat.
Ia berharap dengan adanya sistem pelayanan Sipentol dan Mobiling itu bisa mempercepat pelayanan dan mendekatkan pelayanan, agar masyarakat untuk mengurus perizinan tidak harus ke kota, tapi cukup di kantor desa masing-masing. (bam/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News