Penipuan Belanja Online, Pemuda dari Lamongan Diringkus Polsek Kunjang Kediri

Penipuan Belanja Online, Pemuda dari Lamongan Diringkus Polsek Kunjang Kediri Tersangka dugaan penipuan belanja online, YT, saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Kunjang. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas unit Reskrim Polsek Kunjang, , menangkap seorang pelaku penipuan belanja online. Pelaku merupakan warga dari Dusun Ngajaran, Desa/Kecamatan Karang Binangun, Kabupaten Lamongan, berinisial YT (28).

Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, mengatakan bahwa penangkapan pelaku itu berawal dari laporan korban bernama Adi Wikresno, warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Awalnya, Adi membuka aplikasi belanja online dan ingin membeli suku cadang kendaraan, Rabu (1/12).

Setelah melakukan pencarian, akhirnya korban tertarik dengan toko milik pelaku di aplikasi tersebut. "Korban tertarik untuk membeli barang sparepart karena murah. Akhirnya korban dan pelaku chattingan hingga terjadi kesepakatan harga," ujarnya, Rabu (8/12).

Menurut dia, mereka akhirnya sepakat dan Adi membeli suku cadang motor dengan harga Rp2 juta, lalu pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer uang. Tak lama, lanjut Ashanik, korban lalu mengirim uang ke pelaku.

"Korban sudah mentransfer uang ke nomor rekening pelaku. Namun, kesepakatan itu diingkari oleh pelaku karena barang yang dijanjikan itu tidak dikirim oleh pelaku ke korban," paparnya.

Merasa jadi korban penipuan, Adi melapor ke Polsek Kunjang. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku kami amankan di wilayah Gresik. Pelaku saat ini kami limpahkan ke Satreskrim guna penyidikan lebih lanjut. Kami menduga masih ada korban lainnya," tuturnya (uji/mar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO