Diduga Terlibat Video Call Sex, Sindikat Laporkan Oknum Anggota Dewan Situbondo ke Badan Kehormatan

Diduga Terlibat Video Call Sex, Sindikat Laporkan Oknum Anggota Dewan Situbondo ke Badan Kehormatan Ketua Sindikat saat menyerahkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, karena diduga melakukan perbuatan asusila berupa (VCS).

Laporan itu disampaikan oleh LSM Socius Investigasi dan Intelijensi Pengawasan Melekat (Sindikat) ke Kantor BK DPRD di Jl. Kenanga, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Jumat (10/12).

Ketua LSM Sindikat Kabupaten , Amirul Mustafa mengatakan bahwa perbuatan yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) itu merupakan pelanggaran etik. Lantaran salah satu oknum anggota dewan tersebut telah diketahui mempertontonkan aktivitas asusila secara telanjang melalui VCS.

"Ini kita laporkan, karena ada pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan mempertontonkan aktivitas asusila melalui melalui VCS, dan itu dilakukan secara telanjang," katanya.

Amir menilai, perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan. Pasalnya, anggota dewan merupakan salah satu penyelenggara negara yang harus menjadi teladan atau contoh bagi masyarakat. Apalagi Kabupaten merupakan daerah relegius yang dikenal sebagai Kota Santri.

"DPRD ini merupakan lembaga negara yang harus dijaga kehormatannya. Perbuatan yang bersangkutan ini menjijikkan, dan jelas bikin malu lembaga negara," ucap Bang Amir, sapaan akrab Amirul Mustafa.

Amir mengungkap, anggota dewan yang dilaporkan melakukan perbuatan tidak terpuji itu berinisial AA. AA merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Lihat juga video 'Diduga Mesum di Halaman Masjid, Pengendara Mobil Fortuner Kabur Usai Kepergok Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO