Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang

Keroyok Seorang Warga, Puluhan Pemuda dari Sejumlah Perguruan Silat Diamankan di Mapolres Jombang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan saat konferensi pers.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan pemuda dari beberapa kelompok perguruan silat dari berbagai wilayah di Jawa Timur, terpaksa diamankan di Mapolres .

Hal itu lantaran mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap warga yang sedang berfoto di Jalan KH Wahid Hasyim depan Kantor Pemda .

Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar

Data yang didapat, puluhan pemuda tersebut berasal dari beberapa wilayah sekitar Kota Santri, di antaranya Kediri, Tulungagung, Bojonegoro, Kertosono, Tuban, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan dari sendiri.

Sedangkan korbannya bernama Erwindsyah Putra Wijaya (20), asal Jalan Nur Cholis Majid, Desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten .

Kasatreskrim Polres , AKP Teguh Setiawan, mengatakan penangkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi terkait adanya beberapa kelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor masuk wilayah . Setelah dilakukan patroli, ternyata ada kejadian pengeroyokan terhadap korban.

Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi

"Kejadiannya itu pada Kamis (16/12), sekira pukul 22:30 WIB. Ratusan pemuda berkonvoi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu sedang berfoto dengan temannya," tutur AKP Teguh, Jum'at (17/12/21).

(Puluhan pemuda saat diamankan di Mapolres )

Dari kejadian tersebut, lanjut Teguh, polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 48 pemuda beserta 28 sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

"Dari hasil penyidikan, aksi pengeroyokan dilakukan karena diduga korban mengambil video saat mereka konvoi. Padahal waktu itu korban sedang berfoto dengan temannya," jelas Teguh.

Atas insiden tersebut, korban menderita luka di kepala dan di punggung. Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dari peristiwa itu. Yakni Andrian Trimadeni (21), asal Desa Songsong, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk dan M Nurwahid Saefudin (22), asal Desa Kedungurip, Kecamatan Megaluh, .

"Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan dua tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan pelaku yang lain masih kita dalami. Jika nanti tedapat barang bukti ya kita tetapkan jadi tersangka. Tapi jika hanya ikut konvoi karena solidaritas, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tuanya," pungkas. (aan/ian)

Baca Juga: Usai Minum Miras, 6 Pegawai Koperasi di Jombang Bacok 2 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO