KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) digelar di depan Balai Kota Malang, Kamis (23/12).
Wali Kota Malang Sutiaji bertindak sebagai pemimpin apel didampingi Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona.
Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang
Bersamaan apel kali ini dilakukan penyematan pita kepada tiga perwakilan instansi, yakni anggota Kodim 0833 Kota Malang, anggota Polresta Malang Kota, dan pegawai Pemkot Malang. Penyematan pita itu sebagai tanda dimulainya operasi lilin semeru.
Selanjutnya, pimpinan tiga pilar tersebut melaksanakan pengecekan guna melihat kesiapan pasukannya dalam menghadapi pengamanan Nataru.
Kapolresta Malang Kota menyampaikan bahwa pihaknya menyiagakan sekitar 350 personel Polri dalam ops lilin semeru kali ini. Mereka akan bergabung bersama unsur TNI, Pemkot Malang, dan instansi lainnya, sehingga total sekitar 600 personel.
Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang
“Polresta Malang Kota juga menyiapkan lima pos pengamanan. Seperti Pos Terpadu Exit Tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen, Pos Gereja St. Albertus, Pos Sukarno Hatta Universitas Brawijaya, dan Pos Gereja Kayutangan, serta ditambah dua pos dari Dishub Kota Malang,” tuturnya.
Buher-sapaan akrabnya- menambahkan, dalam pengamanan tahun ini tidak ada penyekatan arus lalu lintas. Tetapi pihaknya tetap akan melakukan patroli skala besar pada tempat keramaian, serta pengamanan kegiatan ibadah di sejumlah gereja.
“Ya nanti para petugas akan melakukan patroli di tempat-tempat keramaian seperti mal, kafe, restoran, dan juga hotel. Selain itu juga dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Debat Perdana Pilwalkot Malang 2024, Inilah Visi-Misi dan Program Para Paslon
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun di rumah saja. Pelaksanaan ibadah di gereja pun harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, dengan menempatkan Satgas Covid-19.
“Tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan. Karena memang masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutupnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News