KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ribuan karung berisi kayu gaharu yang dimuat oleh Kapal Sri Mutiara Alam 3 di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, akhirnya dibongkar. Pembongkaran terhadap ribuan karung kayu yang dilindungi itu dilakukan hari ini, Sabtu (25/12).
"Pembongkaran itu semestinya dilakukan pada Kamis kemarin. Namun terjadi perselisihan antara pemilik barang yakni PT Pranama Putra Jaya (PPJ) dengan pemilik Kapal Sri Mutiara Alam 3," kata Humas Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Herman.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Ia menuturkan, pihaknya tidak mengetahui soal perselihan antara kedua belah pihak. KSOP Probolinggo, kata Herman, hanya menangani soal bongkar muat kapal yang bersandar pada pelabuhan di wilayahnya.
"Jika muatan itu tidak segera dibongkar, kita akan menyeret barang itu ke tengah agar tidak menggangu kapal lainnya yang sedang bersandar," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT PPJ, Novan, menjelaskan bahwa pembongkaran terhadap muatan kapal itu sudah sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Namun, ia belum memastikan ribuan karung yang dibongkar itu hendak dibawa ke gudang mana dan diharapkan perselisihan antara kliennya dengan pemilik Kapal Sri Mutiara Alam 3 segera selesai.
Baca Juga: Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Menurut Kuasa Hukum Kapal Sri Mutiara Alam 3, Jando, sesuai kesepakatan sebelumnya ribuan karung kayu gaharu itu harus dibawa ke gudang yang netral sebelum perselisihan kliennya selesai. Sebab, kata Jando, kedua belah pihak tidak menginginkan dampak hukum di kemudian hari. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News