Kantah Pasuruan Gelar Rapat Bahas Pembatalan SHM di Desa Pakijangan sebagai Objek Eksekusi

Kantah Pasuruan Gelar Rapat Bahas Pembatalan SHM di Desa Pakijangan sebagai Objek Eksekusi rapat pembahasan terkait pembatalan sertifikat hak milik nomor 99, Desa Pakijangan, yang menjadi objek eksekusi berdasarkan putusan perkara PTUN Surabaya. Foto: Ist.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Pasuruan mengadakan rapat pembahasan terkait pembatalan sertifikat hak milik nomor 99, Desa Pakijangan, yang menjadi objek eksekusi berdasarkan putusan perkara , Selasa (4/2/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala , yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan tujuan memastikan penyelesaian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Perkuat Status Kepemilikan Tanah, Pemdes Pingkuk Magetan Sosialisasikan PTSL

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kejelasan status hukum atas tanah yang menjadi objek , serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. (afa/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO