KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Kota Probolinggo kembali menuai sorotan. Sebab, bongkar muat yang diduga ilegal itu hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang, bahkan sempat terjadi kerusuhan beberapa hari yang lalu.
"Yang jelas bongkar muat itu ilegal, Mas," kata salah seorang staf kantor Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo yang tak mau disebutkan namanya, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Ia menyatakan, dugaan ilegalnya aktivitas bongkar muat itu karena tidak mengantongi izin bongkar dari pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Itu tidak ada izin bongkar dari KSOP. Begitu juga rekomendasi dari propinsi Jawa Timur juga belum turun," ucapnya.
Staf TKBM itu juga membenarkan jika antara pihak PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dengan Koperasi Puskopal Puspenerbal terjadi Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Mekipun ada MoU, namun sampai sekarang belum ada izin bongkar dari pihak KSOP," selorohnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Probolinggo mendadak kisruh lantaran diduga ada bongkar muat ilegal karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo, Abdul M. Jufri, kepada wartawan pada Kamis (29/8/2024) kemarin.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Menurut dia, aktivitas bongkar muat itu dilakukan oleh KM Sahabat Sejati 8 yang diduga tak mengantongi izin.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas 4 Probolinggo, Taufik Rahman, hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui selulernya, ia mengaku sedang ada rapat. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News