GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Kebomas terus berupaya mengajak warganya untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, capaian PBB di wilayah yang banyak tumbuh industri tersebut tergolong rendah.
Terbukti, dari total 21 desa dan kelurahan di Kecamatan Kebomas, hingga Bulan Panutan PBB pada tanggal 22 Desember, tercatat hanya 3 desa/kelurahan yang warganya 100 persen telah membayar PBB atau telah memiliki surat keterangan bebas (SKB) PBB.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Kami terus intens sosialisasi, mengajak warga agar patuh bayar PBB," ucap Camat Kebomas, Miftachul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/12).
Menurut Huda, ada tiga faktor yang menyebabkan capaian PBB di Kecamatan Kebomas rendah. Pertama, pemilik tanah dan rumah banyak yang tinggal di luar Gresik. Dari puluhan perumahan yang berdiri di kawasan Kebomas, banyak yang tak ditempati pemiliknya.
"Nah, rumah-rumah yang tak ditempati penghuninya ini yang membuat kami kesulitan meminta pemiliknya agar taat bayar PBB. Sebab, pemilknya tinggal di luar Gresik," ungkapnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Kedua, kesadaran masyarakat selaku wajib pajak (WP) dalam membayar kewajiban PBB kurang.
Kerena itu, Kecamatan Kebomas melalui kepala desa (kades) dan kepala kelurahan (lurah) getol turun ke warganya untuk sosialisasi kepada warga agar patuh membayar PBB yang menjadi kewajiban.
"Alhamdulillah, apa yang dilakukan teman-teman kades dan lurah membuahkan hasil yang baik. Makanya, terus intens kami lakukan," paparnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ketiga, Pandemi Covid-19. Tak bisa dipungkiri, bahwa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan 2 tahun mengakibatkan perekonomian masyarakat terguncang. Termasuk, mereka kesulitan membayar PBB.
"Pandemi covid juga sangat berdampak terhadap kemampuan warga kami dalam menjalankan kewajiban membayar PBB. Itu kami rasakan betul dibanding tahun-tahun sebelumnya sebelum pendemi," bebernya.
"Mudah-mudahan pandemi cepat berakhir, ekonomi kembali pulih seperti sebelumnya, sehingga perekonomian warga makin baik dan mereka bisa menjalankan kewajiban seperti bayar PBB," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News