Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Pansus DPRD Sidoarjo Ingin Pastikan ODGJ dapat Perhatian

Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Pansus DPRD Sidoarjo Ingin Pastikan ODGJ dapat Perhatian Ketua Pansus DPRD Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, M Dhamroni Chudlori. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kesos) berharap, orang dengan gangguan jiwa () mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus DPRD tentang Penyelenggaraan Kesos, M Dhamroni Chudlori.

"Dengan adanya Perda Kesos nanti, kita harus memastikan mereka () yang juga warga , harus mendapat perhatian," ujarnya, Kamis (30/12).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

Pihaknya ingin memastikan para mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sidoarjo melalui bidan desa dan puskesmas. "Perhatian itu misalnya terkait soal kesehatan, di antaranya (bantuan) obat-obatan," tuturnya.

Dhamroni menambahkan, saat berkunjung ke rumah salah satu di sekitar Kecamatan Tulangan, Rabu (29/12) kemarin, pihaknya mendapatkan cerita dari keluarga yang masih membutuhkan obat-obatan dari rumah sakit. Dalam kunjungan lainnya, ia mendapat fakta jika tersebut ternyata masih dalam kriteria usia produktif.

"Dan saya yakin, yang seperti itu kemungkinan masih bisa sembuh. Bisa jadi, itu karena belum tersentuh medis," paparnya.

Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam

Selain , lanjut Dhamroni, pihaknya berharap Raperda Penyelenggaran Kesos juga menangani disabilitas dan lanjut usia (lansia).

"Kami bakal berkoordinasi dengan dinas sosial (Dinsos) dan Bagian Hukum, pasal-pasal apa saja yang perlu diakomidir terkait kesos," kata Dhamroni. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'ODGJ di Rawangmangun Bakar Dua Sepeda Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO