SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kesos) berharap, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus DPRD Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Kesos, M Dhamroni Chudlori.
"Dengan adanya Perda Kesos nanti, kita harus memastikan mereka (ODGJ) yang juga warga Sidoarjo, harus mendapat perhatian," ujarnya, Kamis (30/12).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Pihaknya ingin memastikan para ODGJ mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sidoarjo melalui bidan desa dan puskesmas. "Perhatian itu misalnya terkait soal kesehatan, di antaranya (bantuan) obat-obatan," tuturnya.
Dhamroni menambahkan, saat berkunjung ke rumah salah satu ODGJ di sekitar Kecamatan Tulangan, Rabu (29/12) kemarin, pihaknya mendapatkan cerita dari keluarga ODGJ yang masih membutuhkan obat-obatan dari rumah sakit. Dalam kunjungan lainnya, ia mendapat fakta jika ODGJ tersebut ternyata masih dalam kriteria usia produktif.
"Dan saya yakin, ODGJ yang seperti itu kemungkinan masih bisa sembuh. Bisa jadi, itu karena belum tersentuh medis," paparnya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Selain ODGJ, lanjut Dhamroni, pihaknya berharap Raperda Penyelenggaran Kesos juga menangani disabilitas dan lanjut usia (lansia).
"Kami bakal berkoordinasi dengan dinas sosial (Dinsos) dan Bagian Hukum, pasal-pasal apa saja yang perlu diakomidir terkait kesos," kata Dhamroni. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News