TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warga RT 2 RW 1, Kelurahan Kutorejo, Tuban, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergantung di dalam rumah kontrakan, Senin (3/1). Ia diketahui bernama Aswan (50), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban merupakan tukang becak yang sehari-harinya mangkal di Wisata Religi Sunan Bonang.
Warga sekitar, Chamim, mengatakan dirinya tidak melihat hal yang mencurigakan dari perangai korban. Seperti biasa, korban langsung pulang setelah beraktivitas mengayuh becak, kemarin sore. Namun, sepulangnya di kontrakan, korban tidak menampakkan diri sehingga membuat warga sekitar curiga.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Ia bersama warga lainnya sempat memangil-manggil korban beberapa kali, namun tidak ada jawaban. Selanjutnya, Chamim ditemani warga lain mencoba masuk dan mendobrak pintu dan mendapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung.
"Sangat kaget mas, saya panggil-panggil tidak dijawab, pintunya tidak dikunci dan saya masuk, ternyata korban sudah meninggal tergantung," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di lokasi kejadian, Senin (3/1).
Chamim bersama warga sekitar tidak pernah menduga jika korban akan melakukan tindakan gantung diri. Sebab, korban dikenal sebagai pribadi yang sangat baik dan akrab dengan masyarakat.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Korban sudah setahun kontrak di sini sendirian, beliau tidak pernah cerita apa-apa, mungkin karena masalah keluarga," tuturnya.
Ketua RT setempat, Muhammad Ilyas (50), mengatakan jika di dekat jenazah korban ditemukan secarik kertas yang diduga surat wasiat dan mungkin ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Di dalam kertas itu tertulis kalimat jika dia meninggal tidak usah dicarikan keluarganya dan diserahkan kepada kepolisian.
"Setahun terakhir ini korban di sini. Dari surat yang ditulis, kemungkinan ada masalah keluarga. Kalau dengan warga dia sangat baik, pendiam, dan tidak neko-neko," kata Ilyas yang juga menjadi seorang juru parkir.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sementara itu, Plt Ketua Paguyuban Tukang Becak Kebonsari, Arif Mustofa, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dalam beberapa tahun terakhir korban sudah tidak lagi menjadi anggota paguyuban.
"Ya, benar. Korban sebagai tukang becak Wisata Sunan Bonang, tapi sudah lama keluar. Dulu mengontrak di Kelurahan Kebonsari, tapi setahun ini pindah ke sini," tutur Arif.
Setelah berhasil dievakuasi oleh tim Inavis Polres Tuban, jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD dr R Koesma Tuban untuk dilakukan aoutopsi. (gun/mar)
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News