KPU Lamongan Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wabup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Lamongan Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wabup

Rabu, 27 Mei 2015 17:38 WIB

Acara sosialisasi pencalonan yang digelar KPU Lamongan dihadiri sejumlah pengurus partai dan tim sukses dari jalur independen. (foto: haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi terkait syarat pencalonan pasangan Bupati-Wakil Bupati (Wabup), baik calon dari parpol, gabungan parpol, maupun jalur perorangan (independen) diruang pertemuan setempat, siang tadi (27/5).

Selain dihadiri sejumlah komisioner , nampak sejumlah perwakilan parpol di antaranya PKB, PKP serta Tim Sukses dari calon independen datang di samping perwakilan Pemkab dalam hal ini diwakili Kabag Pemerintahan, Fahrudin serta Naim Komisi A DPRD Lamongan.

Ketua Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali, mengungkapkan bahwa sosialisasi kali ini difokuskan terkait pencalonan kepala daerah sesuai Peraturan (P) Nomor 9 Tahun 2015, tentang syarat pencalonan. Diharapkan melalui sosialisasi ini bisa memberikan kepastian pemahaman kepada parpol maupun calon dari jalur perseorangan, terkait syarat pencalonan.

Dalam sosialisasi ini diisebutkan, untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati mulai dibuka pada Juli 2015. Sedangkan khusus untuk calon dari jalur perseorangan atau independen, penyerahan syarat dukungan calon sudah harus diserahkan terlebih dahulu pada 11-15 Juni 2015.

1 2

 

 Tag:   KPU

Berita Terkait

Bangsaonline Video