KPU Lamongan Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wabup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Lamongan Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wabup

Rabu, 27 Mei 2015 17:38 WIB

Acara sosialisasi pencalonan yang digelar KPU Lamongan dihadiri sejumlah pengurus partai dan tim sukses dari jalur independen. (foto: haris/BANGSAONLINE)

"Diharapkan dengan sosialisasi ini akan dapat dipahami oleh partai politik serta calon dari perseorangan (Independen)," ungkap Imam Ghozali.

Sementara, Nursalam Ketua Divi Teknis dan Data Lamongan menyatakan, sesuai ketentuan, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5% atau minimal sebanyak 87.200 dukungan dari jumlah penduduk Kabupaten Wonosobo yang berjumlah di atas 1 Juta. 

"Ini menjadi persyaratan penting bagi calon bupati dan wakilnya dari jalur perseorangan," ungkapnya.

Sedangkan untuk calon yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol, harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. "Yaitu sebanyak 10 kursi atau mendapatkan 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu legislatif 2014," pungkas Nursalam. (ais/rvl)

 

 Tag:   KPU

Berita Terkait

Bangsaonline Video