Kejari Gresik Tahan Tersangka Pengemplang Pajak Rp555 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Gresik Tahan Tersangka Pengemplang Pajak Rp555 Juta

Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Kamis, 16 Februari 2023 20:17 WIB

Petugas Kejari Gresik menggiring tersangka SMR ke mobil tahanan untuk dikirim le Lapas Banjarsari, Cerme. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tersangka pengemplang pajak berinisial SMR, Kamis (16/2/2023).

Penahanan yang dilakukan itu dilakukan, setelah menerima berkas tahap II atas tindak pidana pengemplang pajak berinisial SMR dan barang bukti (BB) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur.

Penyerahan tersangka ke ini, karena adanya tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berada di wilayah hukum (locus delicti) Gresik.

Tersangka SMR sendiri, merupakan komisaris CV DKM. Ia datang bersama penyidik dari Kanwil DJP, bersama jaksa dari Kejati Jatim. Sebelum ditahan, ia digiring ke kantor , sekitar pukul 12.30 WIB.

Kemudian, penyidik menggelandang SMR menuju ruang pemeriksaan Pidsus untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan tes kesehatan.

Kajari Gresik, Nana Riana mengatakan, penyidik dari Kanwil DJP menyerahkan satu tersangka atas dugaan tindak pidana pajak berinisial SMR.

"Tersangka saat ini kami lakukan penahanan 20 hari kedepan," ucap Nana Riana.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video