Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Inkracht | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Inkracht

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 September 2023 17:33 WIB

Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia (tiga dari kanan), saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Foto: Ist

Selanjutnya, HP sejumlah 74 unit dalam 67 perkara, bubuk mercon sejumlah 250,3 kg dalam 5 perkara, selongsong petasan sejumlah 35 buah dalam 5 perkara, serta uang palsu sejumlah 4.299 lembar dalam 4 perkara.

"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, maupun ada yang dilarutkan dengan air sehingga seluruh barang bukti tersebut musnah hingga tidak dapat digunakan kembali," urai Chandra.

Dalam pelaksanaannya kegiatan dipimpin langsung Kajari Kabupaten dengan didampingi oleh para Kasi dan Kasubag, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten , perwakilan Polres , perwakilan satpol PP, dan dari perwakilan Rumah Sakit Umun Daerah Simpang Lima Gumur (RSUD SLG). (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video