Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penangkapan seorang pria bernama Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal di rumah kos Jalan Leo Karang Empat, Surabaya, itu dibenarkan oleh salah satu supervisor ekspedisi J&T di Karang Empat, SG (38).
Menurut SG, Halid merupakan salah satu pelanggan tetap pengiriman rokok tanpa cukai dengan jumlah lumayan banyak. Dalam seminggu, pria itu melakukan pengiriman 2-3 kali rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
Tak Sadarkan Diri dan Meninggal, Sopir Truk di Margomulyo Surabaya Tabrak Penjual Bakso
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Tak Mau Digusur, Puluhan Warga Tempurejo Surabaya Geruduk PT AKY
Selain itu, Halid juga pernah mengaku, bahwa rokok itu ia dapatkan dari Sampang, Madura.
“Tiap pengiriman rokok biasanya berkisar antara 300 hingga 400 resi,”ujar SG, Kamis (27/6/2024).
SG menceritakan, Halid mengambil rokok ilegal itu dari Madura menggunakan mobil Avanza berwarna putih.
“Sebelum dibawa ke J&T dia mengemas rokok itu di tempat kos Jl. Leo No.33. Dan kalau sudah siap kemudian kita ambil untuk dikirim sesuai permintaan tempat tujuan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi telah menggerebek sebuah rumah kos atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu. (rus/rif)