Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku penyelundupan rokok ilegal bernama Halid di Jalan Leo Karang Empat Surabaya yang ditangkap oleh Polda Jatim, ternyata terlihat oleh warga sekitar sudah kembali ke rumah kosnya, Kamis (27/6/2024)
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar bernama Sadikin.
BACA JUGA:
Tak Sadarkan Diri dan Meninggal, Sopir Truk di Margomulyo Surabaya Tabrak Penjual Bakso
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Tak Mau Digusur, Puluhan Warga Tempurejo Surabaya Geruduk PT AKY
Menurut dia, Halid kembali ke rumah kosnya dengan mengendarai mobil Avanza putih, yang biasa digunakan untuk mengambil rokok ilegal di Sampang Madura.
“Saya kaget kok tadi siang dia terlihat dan menyapa saya,” kata Sadikin kepada BANGSAONLINE.com.
Sadikin menyebut, bahwa pada Rabu (27/6/2024) siang, istri beserta dengan sepupunya yang bernama Diva Salsabila asal Malang dan Anisa warga Sampang, mendatangi rumah kos Halid.
Mereka berdua mengaku, bahwa Halid ditangkap karena atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. Namun dirinya lost kontak dengan pria tersebut.
Lebih lanjut, Sadikin merasa heran karena sebelumnya hilang hampir 30 jam setelah adanya mobil mini bus yang mendatangi rumah kos tersebut.
“Padahal sebelumnya hilang hampir 30 jam,” ungkapnya
Kedatangan mobil mini bus itu, diduga melakukan penggerebekan atas penyelundupan rokok ilegal oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Polda Jatim belum memberikan informasi kabar atas penangkapan terhadap Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. (ruf/rif).