Gara-gara Akik, Pria di Mojokerto ini Dibui | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gara-gara Akik, Pria di Mojokerto ini Dibui

Kamis, 27 Agustus 2015 00:51 WIB

JELANG SIDANG – Terdakwa Abdul Rokhim jelang sidang vonis kasus KDRT, di PN Mojokerto, kemarin. foto: agus/BANGSAONLINE

Dalam sidang sebelumnya, terungkap terdakwa berurusan dengan hukum sejak April 2015 lalu karena dilaporkan istrinya, setelah memukul korban karena melihat korban memakai batu akik di jari manis bagian kanan. Akibat pukulan itu, korban luka memar. Pascakejadian, korban melapor polisi. Namun begitu proses hukum berjalan, korban menyesal dan berniat mencabut laporan. Sayang niat itu kandas karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (gus/sta)

 

 Tag:   kriminal Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video