Minta Gedung KPU Dibangun, Sambutan Ketua KPU Kota Kediri saat Terima Bunda Fey-Regina Disorot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta Gedung KPU Dibangun, Sambutan Ketua KPU Kota Kediri saat Terima Bunda Fey-Regina Disorot

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 30 Agustus 2024 10:07 WIB

Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian. Foto: muji harjita/BANGSAONLINE.com

KOTA KEDIRI, BANGSAONINE.com - Pidato (sambutan) terakhir Ketua Kota Kediri Reza Cristian saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Kediri Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono (-Regina), Kamis sore (29/8/2024) menuai sorotan.

Sebenarnya sambutan Reza pada awalnya normatif saja. Tapi disaat akan mengakhiri sambutannya, Reza Cristian sempat keceplosan omongan bahwa kondisi bangunan Kantor Kota Kediri ini sempit dan kurang representatif.

Yang menjadi polemik dan sorotan ketika dia sambil tersenyum minta, kalau pasangan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono terpilih menjadi Wali Kota, supaya dibantu membangun Kantor Kota Kediri.

“Kondisi kantor seperti ini. Nanti titipan dari Pak Sek (Sekretaris ), kalau jadi wali kota, kami mohon dibangun nanti,” ungkapnya

Sementara Reza Cristian saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa pidato yang kurang lebih sama juga disampaikan saat menerima pasangan bakal calon Vinanda Prameswati - Gus Qowim.

"Saya tidak ada tendensi atau maksud apapun dari apa yang saya sampaikan. Makanya saya hati -hati saat ngomong, kalau jadi," jelasnya.

Menurut Reza, pidatonya (sambutannya) disampaikan karena kepikiran gedung Kota Kediri sempit. Sehingga siapapun yang jadi walikota diharapkan Kantor Kota Kediri dibangun. Bangunan Kantor Kota Kediri merupakan aset tanah milik Pemkot Kediri. Sebelumnya bangunan difungsikan untuk Kantor Dinas Sosial Kota Kediri.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, dikonfirmasi terpisah menjelaskan, secara etika pidato yang disampaikan Ketua Kota Kediri tidak dapat dibenarkan. Namun, lanjut Yudi, pihaknya belum bisa melakukan penindakan karena saat ini masih belum pada tahapan penetapan calon.

“Secara etika belum bisa dikatakan benar, tapi kembali lagi saya tidak bisa langsung menjustis karena legal standingnya masih belum menjadi calon,” tegasnya.(uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video