Pimpin Judi, Kasun di Desa Karangdiyeng Mojokerto Dibui
Rabu, 20 Januari 2016 00:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Achmad Toyib (50) salah satu kepala dusun di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terpaksa diamankan oleh petugas unit reskrim polsek setempat, kemarin.
Bersamanya juga diringkus empat warga yang terlibat. Yaitu, Soleh (39), Supriyanto (29), Kholiq (33), warga setempat dan Nurjianto (34), warga Padangasri, Jatirejo.
BACA JUGA:
Anggota Patroli Polsek Jetis Gercep Tolong Pria yang Mendadak Sakit di Jalanan Mojokerto
Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan
Terlibat Penipuan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Warga Jombang
Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga
"Para tersangka diringkus saat berjudi remi di sebuah gubuk pembakaran batu bata yang ada di persawahan Dusun Jaringan Sari," ungkap Kapolsek Kutorejo AKP Bambang Sujatmiko melalui Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sarianto, kemarin.