Satpam Warga Simo Sidomulyo Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpam Warga Simo Sidomulyo Jual Sabu

Kamis, 03 Maret 2016 21:27 WIB

Keempat tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eril (31), warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.7 Surabaya ditangkap Unit 2 Satreskoba Polrestabes Surabaya karena ketahuan mengedarkan sabu ke teman-temannya yang masih tetangganya.

Satuan Pengaman (Satpam) PT. SDM jalan Tidar ini menjual serbuk haram tersebut ke rekannya yang juga ikut diciduk oleh Polisi. Ketiga pemakai sabu yang disuplai Eril tersebut adalah Anas (31) warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.5 Surabaya, dan dua wanita Novi (33) warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.5 dan Nunuk (31) asal Jalan Petemon Gg.1 Surabaya.

Kepada petugas, Eril mengaku nekat nyambi jualan sabu untuk tambahan biaya hidup sehari hari. "Hasilnya untuk biaya sehari-hari dan kadang juga sabunya saya pakai sendiri," katanya, Kamis (3/3).

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video