Satpam Warga Simo Sidomulyo Jual Sabu
Kamis, 03 Maret 2016 21:27 WIB
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol I Wayan Winaya membenarkan penangkapan ini. Dijelaskan Kompol Wayan, barang bukti yang disita adalah dua poket sabu seberat 0,61 dan 0,56 gram, satu timbangan elektrik, 1 Hp Blackberry dan 1 tas warna coklat.
"Total barang bukti sabu dari keempatnya seberat 1,17 gram. Dan untuk tersangka Eril yang berperan mengedarkan sabu akan kita kenakan pasal berlapis yaitu pengedar dan pemakai sesuai UU Narkotika," tutup Wakasat. (eko/rev)
Tag:
narkoba surabaya